Pembuatan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Oleh Siswa / Siswi Jurusan Pemasaran SMK Manbaul Ulum
Laporan
PKL adalah sebuah tulisan yang harus dibuat Siswa / Siswi sesudah mengikuti
kerja lapangan di perusahaan, lembaga, maupun organisasi tertentu. Berdasarkan
Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta
Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang
dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu
sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja.
Tanggal 6 Agustus 2024 Siswa / Siswi Jurusan Pemasaran tepatnya Siswa / Siswi kelas 12 sedang melakukan pembuatan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) setelah selesai melakukan Praktik Kerja Lapangan di beberapa Perusahaan/industri yang sudah bekerja sama dengan Jurusan Pemasaran. Pembuatan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini masih akan terus dilakukan hingga waktu sidang mendatang.
Dengan adanya
Pembuatan Laporan PKL, siswa / Siswi Jurusan Pemasaran dapat mengembangkan
kemampuan berpikir kritis. Selain itu dapat mengasah keterampilan yang membentuk
pola pikir para siswa untuk lebih terkonstruktif dengan baik. Mampu memberikan
pengalaman dalam dunia kerja ataupun dunia industri. Mengenalkan para siswa
pada pekerjaan lapangan di dunia industri serta dunia usaha. Sehingga pada
saatnya mereka mampu beradaptasi dengan cepat di lapangan pekerjaan yang
sesungguhnya.
Komentar
Posting Komentar